Pengertian Hosting dan domain ~ Bmc.com

Tuesday 26 January 2016

Pengertian Hosting dan domain

Pengertian Hosting dan Domain

 

Mungkin sobat  sedang belajar internet lalu sobat tertarik ingin membuat sebuah website namun sobat masih bingung harus mulai dari mana maka itu saya sarankan sebelum sobat membuat sebuah website sebaiknya sobat mengetahui hal hal dasar yang wajib di ketahui dalam pembuatan website  yaitu Hosting dan domain naha dalam artikel ini akan di jelaskan tentang Pengertian Hosting dan domain berikut penjelasannya 

 Pengertian Hosting

Hosting adalah tempat kita  menyimpan data digital baik berupa teks, gambar, video atau segala hal yang mana akan ditampilkan dalam bentuk web sebagai informasi. Kalau di ibaratkan seperti fisik hosting adalah seperti rumah atau gudang penyimpanan
Kalau di ibaratkan di dalam pc kita Hosting seperti hard disk atau flash disk  di mana fungasinya  sebagai media penyimpanan data dan file yang ada dalam PC atau komputer.
kegunaan hosting itu sendiri banyak, salah satunya merupakan tempat penyimpanan website anda agar website anda selalu online 24 jam. Oleh karena itu, web hosting biasanya dilengkapi dengan software pendukung seperti Apache, PHP, CGI, Perl dan lainnya.
adapun hosting memiliki beberapa  beberapa jenis
Jenis-Jenis Hosting

Berdasarkan Biayanya :

  1. Free hosting adalah sesuai namanya hosting ini  sifatnya  gratis
  2. Trial hosting adalah hosting yang diberikan kepada calon pelanggan untuk uji coba kehandalan dan fasilitas hosting. Biasanya trial hosting diberikan 30-60 hari saja.bila sobat tertarik maka kita tinggal upgrade ke versi berbayar
  3. .Paid Hosting adalah hosting yang mengharuskan membayar biaya sewa. Hosting jenis ini paling banyak digunakan. Tidak lain karena pelayanan dan kualitasnya tentu tidak asal-asalan.

Berdasarkan Client

  1. Shared hosting yaitu hosting/server yang digunakan secara bersama-sama (berbagi) oleh banyak pelanggan. Hosting jenis ini paling banyak dipilih karena harganya jauh lebih murah.
  2. Virtual Privat Server (VPS) adalah server hosting yang digunakan secara pribadi (privat). Pelanggan VPS mempunyai akses penuh terhadap VPS tidak seperti Shared yang terbatas pada level user. Dalam 1 server masih dimungkinkan digunakan oleh beberapa user.
  3. .Dedicated server adalah sebuah server yang benar-benar digunakan perorangan. 1 server 1 pengguna. Server ini memiliki tingkat keamanan yang tinggi karena tidak ada intervensi dari pengguna lain. Biasanya digunakan oleh perusahaan corporate yang memiliki data-data penting dan situs-situs yang memiliki trafik puluhan ribu perhari
  4. Cloud Hosting adalah teknologi hosting dimana file-file hosting ditempatkan dilebih dari 1 server. Sistem pembayarannya pun berbeda dengan tipe hosting lain. Sistem pembayarannya pun cukup unik. Klien hanya akan dikenakan biaya sesuai dengan resiurce yang digunakan.

Pengertian Domain

Seperti di kutip dari Wikipedia, Domain adalah nama unik yang diberikan untuk mengidentifikasi nama server komputer seperti web server atau email server di jaringan komputer ataupun internet. Domain ini berfungsi untuk mempermudah pengguna di internet pada saat melakukan akses ke server, selain juga dipakai untuk mengingat nama server yang dikunjungi tanpa harus mengenal deretan angka yang rumit yang dikenal sebagai IP address (contoh : 12.345.67.89). Karena angka ini merupakan sesuatu yang unik dan susah diingat orang, maka deretan angka unik di duah menjadi huruf abjad agar lebih mudah di ingat.

Untuk lebih sederhana nya domain adalah alamat website yang akan kita buat seperti yang telah saya jelaskan sebelumnya tentang hosting ibarat rumah maka domain itu adalah alamatnya

Contohnya domain : www.bmcne3t.com. Domain ini biasa disebut juga dengan istilah URL, atau alamat website.
Adapun domain itu sendiri mempunyai banyak nama, nama domain yang bisa digunakan, tentunya di sesuaikan dengan keinginan kita masing-masing.

Domain dapat dibagi menjadi 3 yaitu :

1. Domain TLD (Top Level Domain)
Adalah domain-domain yang paling populer di pakai di seluruh dunia seperti .com, .org, .net, .info dan beberapa ekstensi lainnya.

Jenis-jenis domain berdasarkan Top Level Domainnya. Alias pembagian nama domain berdasarkan ekstensi domain tersebut :
 A. Global Top Level Domain (gTLD) adalah domain yang menggunakan ekstensi global/TLD internasional. Ada banyak jumlah GTLD yang bisa digunakan untuk website, diantaranya :
  1. COM (Commercial) untuk perusahaan komersil
  2. .NET (Network) untuk perusahaan jaringan/networking
  3. .ORG (organization) diperuntukkan bagi badan organisasi
  4. TV (television) khusus untuk perusahaan penyiaran televisi
  5. .GOV (government) untuk lembaga pemerintahan.
  6. MIL (military), digunakan oleh situs-situs pertahanan negara atau militer.dan masih banyak yang lain seperti .cc, .in, .co, .im dan sebagainya.
B. Country Code Top Level Domain (ccTLD) adalah domain yang dikhususkan untuk digunakan di masing-masing negara. Untuk bisa menggunakan ekstensi domain ini harus memenuhi persyaratan yang telah ditentukan pada masing-masing negara. Contoh :
  1. .ID (Indonesia) ekstensi domain untuk Indonesia
  2. AU (Australia) ekstensi domain untuk Australia
  3. .MY (Malaysia) ekstensi domain untuk Malaysia
  4. UK (United Kingdom) ekstensi domain untuk Inggris
  5. .SG (Singapore) untuk negara Singapura
  6. .dan masih banyak yang lain tergantung negara masing-masing.

2. Domain SLD (Second Level Domain)
Adalah domain level kedua, Di Indonesia kita juga kenal seperti .co.id, .web.id, net.id dan beberapa ekstensi lainnya
3. Domain LLD (Lower Level Domain)
Biasanya juga disebut dengan subdomain. misalnya seperti zonanesia.blogspot.com, forum.detik.com, forum.kompas.com,
 Oke sob mungkin hanya itu yang bisa saya sampaikan dalm kesempatan kali ini tentang artikel Pengertian Hosting dan domain sekian dan terima kasih




0 comments:

Post a Comment

Share

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More